News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir Buka Kesempatan Siapa pun Jadi Pejabat di BUMN, Ini Syaratnya

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

13. Sehat jasmani dan rohani; dan

14, Bebas Narkoba.

Bagi Anda yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui laman http://panseljpt.bumn.go.id/

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Lelang 6 Jabatan di BUMN, Ini Syaratnya "

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini