Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menanggapi kasus gagal bayar BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara belasan triliun rupiah.
Ombudsman menilai persoalan ini merugikan banyak nasabah yang telah membeli produk polis asuransinya.
“Dimensi (masalah) Jiwasraya bisa macam-macam, bisa dari keuangan, bisa politik. Kami concern dengan nasib nasabah yang menggantungkan hidupnya di situ, menaruh polis di Jiwasraya dengan mengharapkan pengembalian untuk pensiun mereka dan pendidikan anak,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala usai sidak di RSUD Cibinong, Bogor, Sabtu (28/12/2019).
Ombudsman meminta pemerintah untuk segera melakukan penalangan atau menyuntik modal supaya mereka yang sudah jatuh tempo bisa menerima haknya.
“Soal direksinya dituntut, itu ok. Soal direstrukturisasi juga ok, kemudian juga super holding, terserahlah. Tapi ingat tempatkanlah publik pada tempat yang paling tinggi karena mereka pemberi pajak pada negeri,” sambung Adrianus.
Kasus gagal bayar Jiwasraya juga membuat prihatin Presiden Joko Widodo(Jokowi).
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Baca: Berpotensi Jadi Tersangka Skandal Jiwasraya, Eks Staf Khusus Presiden Dicegah ke Luar Negeri
Menurut Jokowi, kasus gagal bayar Jiwasraya adalah masalah berat.
Presiden menyerahkan tanggungjawab penyelesaiannya kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Baca: Fadli Zon Berharap DPR Bentuk Pansus Jiwasraya Gate
Jokowi menegaskan bahwa persoalan gagal bayar Jiwasraya yang sudah dialami sejak tahun 2006 tersebut, dalam tiga tahun terakhir terus dikejar penyelesaiannya.
Dari koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, sudah diperoleh solusi atau jalan keluarnya. Berkaitan dengan aspek kriminal, kasus ini dalam pengusutan Kejaksaan Agung.