News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompensasi Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Digratiskan Selama 18 Jam

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kali Grogol meluap, genangan terjadi sampai ke tol dalam kota Km14+400 arah Jakarta maupun Tomang. Ketinggian genangan hingga 10 cm di kedua jalur.

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memutuskan menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Langkah ini merupakan bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi. Hujan yang terjadi sejak Selasa malam (31/12/2019) mengakibatkan sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB, Rabu (1/1) hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, tindakan ini sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo yang meminta adanya tindakan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir.

Baca: Jiwasraya Gelontorkan Rp 13,5 Miliar untuk Manchester City, Biaya Sponsorship Hingga Souvenir

“Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol."

"Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2020).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut” ujar Danang.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Dia mengatakan, operator jalan tol terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman.

Dia mengatakan langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga.

Sementara itu, untuk jalan tol yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada telah dimasuki oleh kendaraan roda dua karena jalan di arteri tidak dapat dilintasi akibat dari banjir yang melanda Jakarta.

Upaya-upaya yang dilakukan ini sebagai hasil koordinasi dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Jalan tol dalam kota digratiskan selama 18 jam sebagai kompensasi banjir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini