News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jiwasraya Didesak Fokus Selesaikan Pembayaran Polis Nasabah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya didesak untuk fokus dalam selesaikan pembayaran polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengaku sependapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyebut bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan sengkarut di Jiwasraya belum diperlukan.

"Kalau dilanjutkan dengan pansus dikhawatirkan menjadi bola liar yang akan terjadi tarik menarik kepentingan. Lebih baik fokus penyelesaian masalah dengan segera membayar polis kepada nasabah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca: Deretan Fakta Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka

Baca: BPK Beberkan Kasus Jiwasraya, Ini Reaksi Erick Thohir

Sementara itu, Irvan menjelaskan, saat ini ada tiga inisiatif atau skema yang disiapkan Jiwasraya guna menyelamatkan perseroan.

Ketiga skema tersebut yakni penjualan anak perusahaan PT Jiwasraya Putra, menerbitkan obligasi subordinasi yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.

Terkait dengan anak usaha, lanjutnya, saat ini pemerintah tengah dalam proses due dilligence pada lima calon investor yang tertarik mengambil alih anak usaha PT Jiwasraya Putra.

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan saat ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun jika para anggota DPR ngotot untuk membentuk pansus, hal itu dinilanya dapat mempengaruhi proses penyelamatan yang tengah dilakukan oleh perusahaan.

"Iya sangat pengaruh," pungkas Irvan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini