News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan di Jakarta, Justru Madrasah di Semarang Bisa Bayar SPP Pakai GoPay

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Madrasah Miftahul Akhlaqiyah, sekolah pertama di Indonesia yang menerapkan transaksi pembayaran non tunai melalui QRIS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Madrasah Miftahul Akhlaqiyah Semarang menerapkan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) non tunai melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS).

GoPay Indonesia menyebut, Madrasah Miftahul Akhlaqiyah merupakan sekolah pertama yang menerapkan QRIS di Indonesia.

"Sekarang wakil dan orang tua murid dapat membayar administrasi sekolah dengan GoPay dan juga uang elektronik lain," ujar ujar Head of Corporate Communications GoPay Indonesia, Winny TriswandhanI, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Winny mengatakan, sekolah tersebut berinisiatif menggunakan metode transfer sesama pengguna e-money untuk mempermudah para orang tua murid membayar biaya registrasi siswa baru.

Sementara itu Kepala MI Miftahul Akhlaqiyah Miftahul Arief mengatakan, proses pengajuan QRIS ternyata cukup mudah.

Sebab ia mengatakan ada bantuan dari GoPay. Sebelumnya, madrasah ini menggunakan fitur transfer sesama pengguna.

Arief berharap, langkah go digital dapat menginspirasi madrasah lainnya karena menghemat waktu dan tentunya mempermudah orang tua murid membayar iuran yang berkaitan dengan keperluan belajar.

Baca: 300 Relawan Gojek Turun Tangan Distribusikan Bantuan ke Korban Banjir Jabodetabek

"Ketika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, kami dibantu pihak GoPay untuk pengajuan QRIS. Sebagai MI pertama yang memiliki QRIS, kami dapat menerima pembayaran dari berbagai uang elektronik dengan satu kode QR,” ujar Arief.

Sebelumnya, Bank Indonesia meluncurkan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Para Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) diharapkan bisa menerapkan QRIS.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Madrasah Ini Terapkan Pembayaran SPP Pakai QRIS".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini