Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memiliki jurus untuk proses penyehatan keuangan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Suahasil menjelaskan, Kementerian Keuangan sedang mendesain skema tersebut karena Jiwasraya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan aset negara.
"Kalau langkah penyehatan ya ini kan sekarang sedang didesain. Jadi kita desain, tentu kita lihat, yang namanya Jiwasraya itu BUMN," ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Menurutnya, BUMN tentu ada pengawasnya sendiri dari internal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi sektor keuangan non bank.
Baca: Indef: Kasus Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Lemah
"Lalu, Jiwasraya juga dimiliki oleh negara. Jadi, kita lihat nanti koordinasi nya nanti seperti apa, proses penyehatannya tentu harus benar-benar kita lihat secara mendalam," kata Suahasil.
Sementara itu, Suahasil menambahkan, kasus ini harus dilihat menyeluruh, tidak boleh terpisah-pisah karena menyangkut industri keuangan seluruhnya.
"Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah dalam konteks sektor keuangan secara keseluruhan, kita harus memiliki cara melihat yang lebih baik yang lebih mendalam. Tujuannya supaya bisa menangkap sinyal ini membaik atau memburuk sebenarnya," pungkasnya.