Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan perombakan direksi PT Asabri (Persero), menyusul adanya dugaan korupsi di tubuh perseroan.
Sebelum perombakan tersebut, Menteri BUMB Erick Thohir akan berkonsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, pembahasan dengan Mahfud MD dan Prabowo perlu dilakukan karena menyangkut prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemenhan.
"Karena menyangkut TNI kita akan konsultasi ke pak Menhan dan Menkopolhukam," kata Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca: Reaksi Prabowo Subianto soal Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun di Asabri
Tak hanya soal perombakan direksi, lanjut Arya, Erick Thohir juga akan berkonsultasi dengan Mahfud MD dan Prabowo mengenai penyelesaian masalah di Asabri.
Baca: Tujuh Saksi Diperiksa Jaksa Penyidik, Termasuk 5 Pejabat BEI
"Termasuk upaya penyelesaian. Nanti kami ajukan (usulan) ke pak Menhan dan pak Menko. Diharapkan bisa cari solusi terbaik bersama-sama ambil (keputusan)," jelasnya.
Arya belum menyebutkan kapan perombakan direksi itu akan dilakukan. Pihaknya masih harus berkonsultasi dengan kementerian teknis, yakni Kemenkopolhukam dan Kemenhan.
"Lagi konsultasi dengan menteri teknisnya lah. Cari solusi, perubahan manajemen. Kita ngobrol dulu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya akan merombak direksi PT Asabri (Persero).
"Tahun ini (rombak direksi). Belum tahu, ini masih diskusi sama Pak Menteri," kata Tiko, sapaan akrab Kartika di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Tiko mengatakan, pihaknya sedang mengkaji apa ada penurunan nilai aset dari perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Ini sedang kita kaji, sedang kita lihat karena nilainya kan bergerak terus, memang ada penurunan nilai di sisi sebelumnya. Ini sedang kita teliti, kita lagi investigasi dengan BPK, kami belum lihat mulai dari kapannya, kelihatannya sudah cukup lama," ujarnya.
Tiko menjelaskan, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi dugaan kerugian negara sebesar Rp 10 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
"Belum bisa jawab. Masih menunggu audit dulu," katanya.