TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah gagal bayar produk asuransi JS Saving Plan Jiwasraya satu per satu mulai diselesaikan.
Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, menyebutkan beberapa langkah sudah dilakukan Jiwasraya guna melakukan pengembalian dana nasabah.
Namun, pemegang polis harus bersabar menunggu pencairan klaim secara bertahap karena Jiwasraya masih dalam proses menunggu profit yang masuk.
Baca: Dirut PCAR: Kami Tidak Kenal Benny Tjokrosaputro
Baca: Kemenkeu: Kasus Jiwasraya Tak Berdampak Sistemik
Baca: Jadi Tersangka Jiwasraya, Eks Dirut Punya Harta Lebih Rp17 Miliar
"Intinya penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan profit yang diterima. Profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Tentu akan ada mekanismenya," ungkap Hexana di Gedung DPR / MPR RI Senayan Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya proses awal yang dilakukan saat ini adalah mencari investor sembari menyehatkan perusahaan.
"Untuk penyelamatan Jiwasraya itu harus dilakukan restrukturisasi. Secara internal perusahaan harus disehatkan modelnya. Agar kedepan memang bisa disebut dengan perusahaan sehat," kata Hexana.
Selanjutnya, langkah penyehatan akan lebih banyak melibatkan pemegang saham dengan membentuk tim percepatan penyelesaian dan penyehatan Jiwasraya.
"Sekarang saya lebih bicara mengenai kedepan langkah-langkah apa, jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham," ungkapnya.
Adapun langkah yang ditempuh adalah melalui inisiatif starting patner yang kini sudah berjalan.
"Yang pertama sumbernya dari inisiatif starting patner, sudah proses dan dari situ ada profit. Maka akan digunakan untuk melaksanakan kwajibannya," jelas Hexana.
Selain itu rencana membuat holding yang saat ini sedang menunggu lampu hijau dari pemerintah.
"Holding, nantinya akan ada reguler dari holding kepada Jiwasraya. Memang Jiwasraya belum menjadi holding. Ada instrumen yang akan dikeluarkan yang nantinya akan menjadi holding," ungkap Hexana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu Sampai Jiwasraya Dapat Untung"