Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stabilitas industri jasa keuangan terjaga pada 2019, di tengah dinamika perekonomian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik, didukung tingkat permodalan dan likuditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
"Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami moderasi meski tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Wimboh menjelaskan, penyaluran kredit perbankan 2019 tumbuh di level 6,08 persen seiring dengan lemahnya permintaan komoditas global.
Baca: Indef: Kasus Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Lemah
Pertumbuhan kredit perbankan didominasi oleh bank BUKU IV yang tumbuh 7,8 persen dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
Sedangkan, Wimboh menyampaikan, BUKU III tumbuh 2,4 persen yoy, BUKU II tumbuh 8,4 persen yoy, dan BUKU I tumbuh 6,4 persen yoy.
Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6 persen yoy dan rumah tangga tumbuh 14,6 persen yoy.
"Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil kedepan," kata Wimboh.
Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga, rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5 persen atau net 1,2 persen.
Kemudian, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan mencapai 23,3 persen, serta likuiditas yang cukup dengan LDR 93,6 persen.
Adapun net interest margin tercatat turun menjadi 4,9 persen, dari 5,1 persen tahun 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen akhir 2018 menjadi 10,5 persen akhir 2019.
"Dari data ini kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik,” kata Wimboh.
Selain itu, industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif pada 2019, pemi asuransi komersial mencapai Rp 261,6 triliun atau tumbuh 6,1 persen yoy.