Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima master plan atau langkah strategis untuk mengoptimalkan industri jasa keuangan Indonesia semakin berdaya saing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, industri jasa keuangan diharapkan berperan lebih optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Kami meninjau kembali arah kebijakan sektor jasa keuangan untuk lima tahun ke depan. Kami siapkan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan tahun 2020 hingga 2024," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Wimboh menjelaskan, kelima langkah tersebut, yang pertama ialah penguatan ketahanan dan daya saing, yang dilakukan dengan cara meningkatkan nominal modal minimum secara bertahap, dengan kebijakan insentif dan disintensif.
Baca: Jokowi Bisik-Bisik ke Ketua OJK : Akan Ada Uang Masuk 20 Miliar Dolar AS
Begitu juga dengan mempercepat transfomasi industri keuangan non bank, serta memperkuat perizinan kegiatan usaha di perusahaan efek.
Kedua, akselerasi transformasi digital, hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan digitalisasi produk dan layanan keuangan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kepatuhan regulasi.
"Caranya, kami akan membangun ekosistem keuangan digital di industri jasa keuangan dan start up fintech. Lalu, juga dengan mempercepat upaya digitalisasi di sektor jasa keuangan dengan mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan berbasis digital," kata Wimboh.
OJK, lanjutnya, juga akan mengkaji perizinan virtual banking, mengembangkan pengaturan dan pengawasan berbasis teknologi untuk mendukung early warning dan forward-looking supervision.
Selain itu, juga mengembangkan perizinan terintegrasi antarinstitusi dengan pemanfaatan teknologi guna mempercepat proses perizinan lintas kementerian dan lembaga.
Selanjutnya, adalah percepatan penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih baik.
Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan instrumen pendukung proyek-proyek infrastruktur dan industri hulu hilir serta pemberdayaan UMKM, termasuk instrumen berbasis syariah dan obligasi daerah.
Kelima, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, langkah ini dilakukan untuk mendorong pengembangan industri halal unggulan di Indonesia
"Kami akan terus mendorong lembaga keuangan syariah agar menjadi lebih kompetitif dan efisien melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi," pungkas Wimboh.