TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 50 orang Pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (6/2) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan RI untuk menggugat uangnya kembali.
Pemegang polis tersebut juga ingin memberikan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perihal pembayaran polis Jiwasraya.
Namun, surat itu harus diberikan langsung ke tangan Menkeu.
Baca: Ini Alasan Prabowo Bergabung dengan Pemerintahan Presiden Jokowi
Baca: Bisakah SIM Lama yang Masih Berlaku Diganti Jadi Smart SIM?
Baca: Pengamat Puji Jokowi Lebih Utamakan Nyawa Rakyat daripada Investasi ke China
Salah satu pemegang polis Ida Tumota, perwakilan para pemegang polis ragu apabila surat ini tidak diberikan langsung kepada Sri Mulyani, surat tersebut tidak akan sampai ke tangan Menkeu.
"Saya mohon kepada Ibu Sri Mulyani, Wamen, atau Dirjen, mau menerima kami dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar uang kami yang sudah dijanjikan," kata Ida di Jakarta, Kamis (6/2).
Darmawan, salah satu perwakilan Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Keuangan akan sulit terlaksana, karena agenda kerja hari ini Sri Mulyani berada di luar kantor.
"Ibu Sri Mulyani hari ini agendanya di luar," kata Darmawan.
Mengenai permintaan nasabah yang ingin bertemu Wamen dan Dirjen, Darmawan mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi permintaan tersebut. Namun dirinya bersedia menerima surat yang ingin disampaikan oleh para nasabah yang tergabung dalam kelompok forum korban Jiwasraya.
Berikut isi surat yang dimaksud:
Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah berlarut-larut semenjak Oktober 2018 hingga sekarang. Maka kami korban investasi gorengan milik BUMN PT Asuransi Jiwasraya, meminta agar dapat memperoleh kembali hak kami yaitu pembayaran polis kami sesegera mungkin. Pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwasraya sudah selayaknya tanggungjawab atas kerugian yang diderita oleh PT Asuransi jiwasraya.
Akibat dari dana yang tersandera sejak 15 bulan yang lalu, ekonomi keluarga untuk kelancaran pembayaran dana pendidikan anak, untuk biaya pengobatan dan untuk dana usaha menjadi amburadul. Hal ini berimbas pula pada kehidupan kami para korban bancassurance yang telah mempercayakan dana yang kami kumpulkan bertahun tahun di perusahaan asuransi milik negara.
Kami mohon pengertian Ibu Sri Mulyani untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis kami yang tertunggak sejak Oktober 2018.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Pemegang polis JS Saving Plan tulis surat untuk Menkeu Sri Mulyani, berikut isinya