Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengejar target penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang akan diumumkan hasil akhir pemeriksaannya di akhir Februari 2020 ini.
"Jiwasraya dan Asabri sedang proses karena deadline akhir Februari terkait pengumuman hitungan kerugian negara. Nanti akan kita undang media lagi, sehingga ini akan lebih konfirmasi oleh pimpinan BPK," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti di Gedung BPK, Jumat (14/2/2020).
Menurut Vivi, publik mesti bersabar menunggu hasil dari hitungan kerugian negara akibat kasus di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Baca: Mario Prayitno Bawa Pulang Tesla Model 3 Seharga Rp 1,5 Miliar dari Pacific Place
"Jadi harap bersabar. Artinya, penjelasannya seperti itu karena pemeriksaannya investigatif terkait hukum dan akan disampaikan secara formal," katanya.
Ia menambahkan, kerangka ukur kinerja BPK yakni menyajikan akuntabilitas untuk publik dan bertanggung jawab mengelola keuangan, kegiatan, dan institusi negara.
"Pemeriksaan beri dampak ke publik dari sisi akademik atau umum dan komunikasi ke stakeholder. Pemeriksaan kita lakukan hati-hati," pungkas Vivi.