Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengejar target untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti mengatakan, BPK akan mengumumkan secara resmi hasilnya akhir Februari 2020.
"Jiwasraya dan Asabri sedang proses karena deadline akhir Februari terkait pengumuman hitungan kerugian negara. Nanti akan kita undang media lagi, sehingga ini akan lebih konfirmasi oleh pimpinan BPK," ujarnya di Gedung BPK, Jumat (14/2/2020).
Baca: Diblokir 17 Februari, Bagaimana Nasib yang Terlanjur Jual Ponsel Ilegal?
Menurut Vivi, publik mesti sabar menunggu hasil dari hitungan kerugian negara akibat kasus di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"Jadi harap bersabar. Artinya, penjelasannya seperti itu karena pemeriksaannya investigatif terkait hukum dan akan disampaikan secara formal," katanya.
Ia menambahkan, kerangka ukur kinerja BPK yakni menyajikan akuntabilitas untuk publik dan bertanggung jawab mengelola keuangan, kegiatan, dan institusi negara.
"Pemeriksaan beri dampak ke publik dari sisi akademik atau umum dan komunikasi ke stakeholder. Pemeriksaan kita lakukan hati-hati," pungkas Vivi.