Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan akan mencairkan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp 12 triliun pada bulan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar ke fasilitas kesehatan Rp 15,5 triliun.
"BPJS dalam 3 bulan kedepan ada tagihan Rp 15,5 triliun. Kita percepat agar fasilitas kesehatan yang belum dapat pembayaran akan langsung bisa mendapatkan," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca: Kemlu : WNI yang Sembuh Virus Corona di Singapura Tak Bersedia Buka Identitas Diri ke KBRI
Baca: Sudah Diuji Klinis, Obat Ini Disebut Ilmuan China Manjur Obati Infeksi Virus Corona
Menurut Sri Mulyani, percepatan pembayaran BPJS Kesehatan akan membantu mendorong perekonomian Indonesia.
"Akan bantu arus kas fasilitas kesehatan dan pengaruh positif ke perekonomian," katanya.
Sementara, pada bulan lalu terdapat penyaluran Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang telah menjangkau 96, juta jiwa dengan dana yang disalurkan Rp 4,03 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menyuntikkan dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,5 triliun.
Namun, suntikan dari pemerintah belum dapat menutup kekurangan dana BPJS Kesehatan yang saat ini mencapai Rp 15,5 triliun dari sebelumnya diperkirakan Rp 32 triliun pada akhir 2019.
"Ini masih ada 5 ribu fasilitas kesehatan yang belum dibayar penuh. Dan ini adalah situasi yang dihadapi oleh BPJS hari ini," ujar Sri Mulyani di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).