Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, ada pemerintah daerah di Kalimantan menolak pelimpahan izin ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bahlil menjelaskan, sudah melaporkan tindakan sang gubernur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditindaklanjuti.
"Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang tidak mau kasih yaitu di Kalimantan. Saya sudah lapor ke Pak Presiden," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca: Wamendag dan Komisioner Dagang Uni Eropa Sepakat Segera Rampungkan Negosiasi IEU CEPA
Kemudian, ia menjelaskan, Jokowi mesti menindak gubernur itu karena sudah berlaga melampaui kewenangan hingga berasa sebagai Presiden.
"Saya bilang Pak Presiden kita harus tegakan aturan, negara ini masih NKRI. Tidak boleh ada gubernur yang merasa seperti Presiden di negara ini," kata Bahlil.
Selain itu, Bahlil menambahkan, juga ada pejabat pemerintah daerah dibawah gubernur yang nakal, namun akan ditindak dalam waktu dekat.
"Tidak boleh, begitupun bupati. Kita harus satu imam, Presiden kita cuma satu namanya Joko Widodo. Dalam waktu dekat ini kita akan selesaikan, saya juga tahu bupati dan wali kota mana yang belum mau kasih izin-izinnya," pungkasnya.