Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyosialisasikan metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) atau kode respons cepat berstandar nasional dari Bank Indonesia untuk mendukung ekosistem pembayaran non-tunai di Indonesia.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan penggunaan QRIS sejak 1 Januari 2020.
Direktur IT, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii mengatakan pihaknya senang bisa turut ambil bagian dalam mendukung program pemerintah terkait keuangan digital ini.
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat kesempatan berkontribusi dalam program pemerintah ini. Khususnya integrasi ekonomi keuangan digital nasional dan pengembangan UKM di Indonesia melalui implementasi QRIS," ujar Syafii di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Baca: FAW Boyong Pamerkan Enam Truk On Road di GIICOMVEC 2020
Ia mengklaim, Mandiri Syariah sebagai bank syariah pertama dan satu-satunya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang mengimplementasikan QRIS.
Baca: Hino Luncurkan Truk Ranger Baru 12 Meter Bebas ODOL
Dengan menggunakan QRIS, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran digital, karena sifatnya yang mudah, cepat dan nyaman.
Nasabah hanya cukup mengakses Mandiri Syariah Mobile dan memindai QR code di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan PJSP, tanpa perlu melakukan top up.
Untuk merchant-merchant Mandiri Syariah yang telah menggunakan QRIS, tentunya dapat menerima pembayaran dari semua PJSP yang telah mengimplementasikan metode pembayaran ini baik perbankan maupun aplikasi uang elektronik atau dompet elektronik.
Uang dari hasil penjualan para merchant ini secara otomatis akan langsung tersimpan di bank, artinya lebih aman dan bisa dimonitor setiap saat.
Melalui QRIS, transaksi pembayaran pun menjadi lebih cepat, sistematis dan otomatis.