TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul penetapan status pandemi terhadap wabah virus covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), anggota Komisi V DPR RI Rifqi Karsayuda menghimbau agar arus masuk dan keluar Indonesia agar dijaga lebih ketat.
“Arus masuk dan keluar orang di fasilitas yang merupakan domain dari Kementerian Perhubungan, seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan lain-lain agar dijaga dengan ketat, bukan hanya WNA tapi juga WNI, termasuk mendeteksi sejak dini di segala arus masuk dan keluar orang melalui darat, laut dan udara terhadap indikasi Covid-19," ujar Rifki Karsayuda dalam keterangan pers tertulis kepada Tribunnews, Senin 16 Maret 2020.
Terkait penetapan oleh WHO ini, Pemerintah RI Indonesia sebelumnya telah menetapkan virus corona sebagai bencana nasional.
Rifki juga meminta Pemerintah agar lebih meningkatkan penanganan, misalnya dengan pendeteksian sejak dini dengan ketat.
Baca: Corona Makin Meluas, Gaikindo Tunda Penyelenggaraan GIIAS Surabaya 2020
"Jika ada indikasi wabah ini seperti flu, batuk dan sesak nafas unit kesehatan di stasiun, bandara dan pelabuhan bisa bergerak dengan cepat menangani, untuk antispasi penyebaran wabah virus ini," ujarnya.
"Saya kira DPR RI akan mendukung segala kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk jika diminta untuk mengalokasikan dana bagi bencana korona melalui APBN Perubahan 2020 atau mekanisme lainnya," lanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini optimis jika ini bisa dijalankan bersama-sama maka semua akan bisa kita tangani.
Rifqi juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, menjaga diri, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan dan yang paling penting adalah masih saling percaya satu sama dengan yang lain dengan tetap berhati-hati dan mawas diri.