News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Corona, OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Tak Pelesiran ke Luar Kota

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, arahan itu perlu dilakukan tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya.

"Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Karena itu, OJK meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

Selain itu, namun tidak terbatas pada pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.

Baca: Antisipasi Virus Corona, Kanwil Kemenkumham DKI Tiadakan Kunjungan Keluarga Pada Napi di Lapas

Kemudian, meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Selain itu, Anto menjelaskannya, untuk menunda seluruh pelesiran atau perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.

"Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini