TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, PT Angkasa Pura (AP) I menerapkan sistem work from home atau bekerja dari rumah.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi, mengatakan tentunya ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh karyawan di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan mulai 17 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut," ucap Fahmi dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
Ia menambahkan, selain itu kebijakan yang diambil ini sebagai komitmen AP I melaksanakan imbauan dari, Presiden Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing.
"Dalam menjalankan sistem work from home, AP I didukung oleh platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform yang memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja di era digital," ujar Fahmi.
Lanjut Fahmi, AP I memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik, hingga dapat membuat AP I bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini
"Mekanisme work from home dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja, dan Kebijakan secara penuh tanpa bergantian diberikan kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun," kata Fahmi.