News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luncurkan Kartu Pra Kerja, Pemerintah Gandeng Startup

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi meluncurkan Kartu Pra Kerja sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden meminta agar diluncurkan pagi ini karena, nanti ada rapat terbatas (ratas).

"Kartu Pra Kerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng startup Unicorn ataupun startup digital. Tujuannya agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas," ujarnya saat teleconference di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Baca: Pemerintah Luncurkan Kartu Pra Kerja, Awal April Sudah Bisa Daftar

Airlangga mengungkapkan, baru saja diselenggarakan penandatanganan kerja sama dengan 11 mitra resmi, di antaranya 8 platform digital yakni Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker.

Kemudian, ia menyampaikan, pemerintah juga menggandeng 3 mitra pembayaran yakni Bank Negara Indonesia (BNI), OVO, dan Link Aja.

Dengan 11 mitra tersebut, mulai dari pendaftaran, pemilihan, pelatihan hingga pembayaran insentif pascapelatihan sudah dapat dilakukan dengan tiga cara.

"Pelatihannya sendiri bisa online, offline dan bisa hybrid. Bisa model 3 in 1, 2 in 1 atau hanya 1," kata Airlangga.

Kendati demikian, Airlangga menambahkan, saat ini lebih diutamakan online terkait penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

"Kami mendorong online terlebih dahulu. Selanjutnya, persilakan penyelenggara kursus pelatihan yang bagus untuk mendaftar sebagai mitra penyedia pelatihan Kartu Pra Kerja di platform-platform yang ada," pungkasnya.

Di samping itu, pelatihan secara offline juga disediakan di beberapa daerah dan Kartu Pra Kerja itu diberikan satu orang satu kali kesempatan, sehingga karena diharapkan agar masyarakat bisa cermat dalam memilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini