News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

VIDEO Panduan Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.go.id atau WA ke 08122-123-123

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Panduan Listrik gratis

TRIBUNNEWS.COM - PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA lantaran virus corona atau Covid-19.

Kebijakan pemberian listrik gratis dari PT PLN akan berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020.

Keringanan mendapatkan listrik gratis ini diperuntukkan konsumen rumah tangga.

Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, pemerintah juga memberikan keringanan dari berupa diskon tarif atau token listrik sebesar 50 persen.

Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan.

Untuk mengetahui siapa saja yang memperoleh keringanan biaya listrik dari pemerintah bisa dilakukan dengan cara mengecek kode gratis pada meteran pelanggan.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis via Whatsapp dan Website, Sudah 10,7 Juta Pelanggan Berhasil

Baca: Token Listrik Gratis via Login www.pln.co.id dan WhatsApp, Simak Caranya di Sini!

Kemudian untuk mempermudah pelanggannya, PT PLN mengunggah video panduan dapatkan listrik gratis pada akun Instagram @pln_id.

"Listrik Gratis & Diskon 50%

Electrizen,

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam menghadapi pandemi COVID 19,

termasuk diantaranya adalah berupa pemberian listrik gratis bagi pelanggan rumah tangga R1/450 VA 

serta diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga R1/900 VA bersubsidi mulai bulan April, Mei dan Juni 2020."

Berikut rincian pelanggaran listrik yang dapat token gratis atau diskon:

R1/450 VA (gratis)

R1T/450 VA (gratis)

R1/900 VA (diskon)

R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:

R1M/900 VA

R1MT/900 VA

Berdasarkan video tersebut, diketahui kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar dan non-subsidi.

Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca: Cara Akses Token Listrik Gratis PLN di Website www.pln.co.id dan WhatsApp ke 08122-123-123

Baca: Panduan Klaim Token Listrik Gratis PLN, WhatsApp 08122-123-123 atau Akses www.pln.co.id

Langkah-langkah untuk mendapatkannya

Untuk pengambilan token gratis bagi pelanggan rumah tanggah golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA bersubsidi, bisa dilakukan melalui dua cara.

Cara yang pertama, melalui web dengan langkah berikut:

  • Buka alamat www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  • Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
  • Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  • Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Kedua melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
  • Token gratis akan muncul.
  • Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
  • Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca: Tidak Semua Pelanggan Listrik 900 VA Dapat Diskon Tarif dari PLN, Ini Alasannya

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp ke 08122-123-123

Baca: Token Listrik Gratis Hanya untuk Pelangan Berkode R1/450 VA dan R1T/450 VA

Dikutikip dari Kompas.com, Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Kompas.com/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini