Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah program tengah disiapkan pemerintah dalam upaya melindungi dan menjaga agar daya beli masyarakat tetap stabil di tengah terus melesunya perekonomian akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
Ssiaran pers Kementerian Perekonomian, Kamis (9/4/2020), menyebutkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku memperoleh arahan langsung dari Presiden untuk mengantisipasi dampak ini khususnya terhadap masyarakat kurang mampu di pedesaan, melalui program Padat Karya Tunai.
"Sesuai arahan Presiden, yaitu tetap memperhatikan protokol kesehatan atau physical distancing, baik dari segi jumlah maupun segi cara," kata Airlangga, dalam siaran persnya, Rabu (8/4/2020).
Dia menyatakan, program-program ini sebenarnya sudah ada pada berbagai kementerian.
Sehingga yang harus dilakukan saat ini adalah pengintegrasian seluruh program ini, baik programnya maupun waktu pelaksanaannya.
"Presiden juga menginginkan program Padat Karya Tunai mana yang dapat diakselerasi, ya diakselerasi," kata dia.
Terkait program ini, ia menyebut Kementerian Pertanian memiliki program perpipaan, pembuatan embung serta rehabilitasi kebun. Sebagian dari program ini tersebar pada 34 provinsi.
Baca: 150 Bangsawan Kerajaan Arab Saudi Disebut Positif Terinfeksi Covid-19
Begitu pula Kementerian Ketenagakerjaan yang juga memiliki program Padat Karya Tunai yang akan diintegrasikan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Baca: Harga Lagi Anjlok! Ini Daftar Saham Berkapitalisasi Besar Rekomendasi Analis dan Layak Dikoleksi
Menurut Airlangga, terkait program-program ini, pemerintah akan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar langkah ini efektif dirasakan masyarakat kurang mampu.
"Sehingga masyarakat dapat mengetahui programnya ada di mana dan kapan," pungkas Airlangga.
Baca: Bahan Alami Curcumin Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Tapi Bukan Obat untuk Covid-19
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi ini.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (ratas) tentang Percepatan Program Padat Karya Tunai, Selasa (7/4/2020).