TRIBUNNEWS.COM – Token listrik gratis selama 3 bulan bisa diklaim melalui website resmi PLN dan aplikasi WhatsApp.
Anda bisa login www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID pelanggan ke WA, 08122-123-123.
Token gratis dari PLN diperuntukkan bagi para pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi.
Bagi pelanggan 450 V akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sementara itu, bagi pelanggan 900VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50%.
Dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui Website dan WhatsApp, dilansir Instagram PLN, @pln.id:
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: Layanan PLN saat Corona, Diskon dan Token Gratis 3 Bulan, Akses www.pln.co.id atau Gunakan WhatsApp
Selain itu, Anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Caranya:
Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp
Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, seperti masukkan ID Pelanggan.
Maka, token gratis akan muncul.
Nantinya, pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN melalui akun instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi yang diberikan PLN:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
Skenario Pelaksanaan
- 450 VA Pascabayar
Rekening listrik gratis (biasa pemakaian dan biaya beban)
- 450 Prabayar
Setiap bulannya diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.
- 900 VA Pascabayar
Rekening listrik dibayar 50% (biaya pemakaian dan biaya beban)
- 900 VA Prabayar
Setiap bulannya diberikan token gratis sebesar 50% kali pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.
Rincian Perhitungan
Diketahui, skenario perhitungan untuk pelanggan pascabayar 450 VA, rekening listrik gratis (biaya pemakaian dan biaya beban) diberikan periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Sementara itu, pelanggan 450 VA prabayar, setiap bulan diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020).
Jumlah tersebut berdasarkan periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Kemudian, pelanggan 900 VA pascabayar, rekening listrik diberikan diskon 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) untuk periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Baca: PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik, Segera Klaim Token Gratisnya Via WhatsApp dan Website Resmi
Terakhir, untuk pelanggan 900 VA prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar 50 persen dari pemakaian bulanan tertinggi selama 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Hingga Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai sambungan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA ada 7.290.720 pelanggan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan gratis listrik bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulan, dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.
"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara-saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," kata Rida dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/ Muhammad Idris)