Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian jam operasional di 12 bandara yang dikelola dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Bandara tersebut di antaranya Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Banyuwangi.
President Director PT AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.
"PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance Covid-19," kata Awaluddin, Jumat (10/4/2020) malam.
"Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya," tambahnya.
Dengan dipersingkatnya jam operasional, AP II dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara.
Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.
Baca: Di Tengah Wabah Covid-19, SBY Ciptakan Lagu, Sudjiwo Tedjo Bereaksi : Maaf, Pencipta Hanya Tuhan
Berikut jam operasional terbaru di 12 bandara yang diterapkan pada periode tertentu:
1. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) B0859/20, jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB
2. Radin Inten II (Lampung)
Sesuai NOTAM CO413/20, jam operasional menjadi 10.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
3. Supadio (Pontianak)
Sesuai NOTAM B0861/20, jam operasional menjadi 06.00-18.30 WIB pada 10 April – 29 Mei 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB
4. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
Sesuai NOTAM B0885/20, jam operasional menjadi 06.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB
5. Banyuwangi
Sesuai Notam B0865/20, jam operasional menjadi 06.00-16.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-18.00 WIB
6. Kertajati (Majalengka)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) A0913/20, jam operasional menjadi 06.00-17.00 WIB pada 2 April-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-19.00 WIB
7. Sultan Thaha (Jambi)
Sesuai NOTAM C0409/20, jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB pada 8-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Penumpang Kereta Api Prameks Dibatasi 50 Persen
8. Depati Amir (Pangkalpinang)
Sesuai NOTAM B0846/20, jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
9. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Sesuai NOTAM C0408/20, jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
10. Sultan Iskandar Muda (Aceh)
Sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB
11. Tjilik Riwut (Palangkaraya)
Sesuai NOTAM C0410/20, jam operasional menjadi 05.00-18.00 WIB pada 10 April – 11 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-20.30 WIB
12. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
Sesuai Notam B0854/20, jam operasional menjadi 07.00-18.00 WIB pada 9-30 April 2020 dari sebelumnya 07.00-19.00 WIB
Awaluddin menambahkan 7 bandara PT Angkasa Pura II lainnya masih beroperasi dengan jam operasional normal dengan melihat perkembangan terbaru.
"Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam," tuturnya.