News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Tanggapan ASDP Terkait Unjuk Rasa Penolakan Sistem Pembelian Tiket Online

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PT ASDP Ira Puspadewi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry, menanggapi adanya unjuk rasa yang menilak pemberlakukan pembelian tiket kapal secara online.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dalam penerapan sistem baru ini sangat bisa dipahami ada beberapa hal yang belum mulus di lapangan.

"Maka dari itu kami mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa," ucap Ira, Jumat (17/4/2020).

Baca: Tolak Usulan Jabar dan DKI, Kemenhub Tetap Operasikan KRL di Jabodetabek dengan Pembatasan

Ia menambahkan, tentunya sistem baru mengenai pembelian tiket secara online ini sebetulnya, untuk mengatur dengan lebih baik perjalanan dengan kapal feri.

Baca: Update Corona Dunia 17 April 2020: Daftar 40 Negara dengan Kasus Terbanyak, Indonesia Urutan 36

"Dalam hal ini Kami terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penyempurnaan, dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator serta stakeholder lainnya," kata Ira.

Ira juga menjelaskan, bahwa target pemberlakuan pembelian tiket 100 persen secara online yaitu 1 Mei 2020, untuk seluruh transaksi pembelian tiket di empat pelabuhan utama.

Baca: Perbedaan Spesifikasi Masker Bedah dan N95 Menurut Kemenkes RI

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, sistem baru yang untuk membuat pelayanan lebih baik bagaikan bangunan baru.

"Tentunya butuh penyempurnaan, dan waktu yang tidak sebentar dalam merubah mindset atau pola pikir masyarakat pengguna layanan," kata Budi.

"Sistem ini ditargetkan 1 Mei telah terjadi perubahan, bahwa penjualan tiket penyeberangan secara online dapat berlaku penuh," lanjut Budi.

Sebelumnya, diketahui adanya unjuk rasa yang dilakukan supir truk mengenai pemesanan tiket online. Beberapa dari mereka menyebutkan tidak memiliki smarpthone, untuk memesan tiket online dan itu menjadi kendala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini