TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina memastikan belum akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat kendati berbagai desakan terus muncul.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menuturkan wewenang penurunan harga ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Untuk itu, pihaknya hanya bisa melakukan sejumlah upaya seperti pemberian diskon harga BBM.
Baca: Bantu Tangani Corona, Dexa Medica Donasikan 400.000 Tablet Chloroquin ke Kemenkes
Baca: Cerita Sopir Pengantar Jenazah Pasien Covid-19 di Blitar: Habis Tugas Baju Langsung Dibuang
Baca: Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Segera Berlakukan PSBB, Begini Kata Gubernur Jawa Timur
"Penetapan harga BBM ini very regulated. Kami setiap bulan mengikuti formula yang ditetapkan Kementerian ESDM, ketetapannya ada di pemerintah. Hari ini memang belum penurunan, namun secara korporasi kami berikan diskon. Kami melakukan langkah yang secara korporasi boleh dilakukan," ujar Nicke dalam RDP Virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4).
Hal ini disampaikan Nicke pasca Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan alasan Pertamina belum mau menurunkan harga BBM kendati harga minyak mentah telah menyentuh angka di bawah US$ 30 per barel dalam beberapa waktu terakhir.
"Kan hanya 3 bulan, masa Pertamina nggak mau rugi sedikit? Kalau kurang tinggal minta sama pemerintah, karena semua rakyat sekarang berteriak," ujar Andre.
Selain itu, Mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini pada pekan lalu sempat mengeluarkan hitung-hitungan soal penyesuaian harga BBM yang harus dilakukan menyusul turunnya indikator pembentuk harga.
"Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak,” ujar Rudi dalam keterangan resminya pekan lalu.
Rudi mengungkapkan, penyesuaian harga BBM jangan sampai mengeksploitasi masyarakat dengan harga yang tinggi serta jangan pula membebani pemerintah lewat subsidi dengan harga yang terlalu rendah.
Berdasarkan perhitungan yang ada, Rudi mengungkapkan Pertamina dapat menerapkan harga baru pada rentang Rp 5.500 hingga RP 6.000 per liter.
Rudi melanjutkan, negara-negara tetangga bahkan telah melakukan penyesuaian harga, sebut saja Malaysia.
Sebagai perbandingan, saat ini, harga Ron 95 (Pertamax) Malaysia adalah 1,25 Ringgit atau setara dengan Rp 4.500 per liter.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Ini alasan Pertamina belum turunkan harga bahan bakar minyak (BBM)