News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

2,8 Juta Pekerja Kena PHK Akibat Wabah Covid-19, Sektor Hotel dan Restoran Paling Rentan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PHK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono mencatat 2,8 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan secara nasional akibat dari wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Di ibu kota, merujuk data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta sebanyak 16.065 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 72.770 pekerja harus dirumahkan tanpa menerima gaji.

Baca: 11.172 Perusahaan Sudah Kantongi Izin Operasi di Tengah Wabah Virus Corona

"Sektor hotel dan restoran menjadi sektor yang paling rentan setelah 1.642 hotel untuk sementara menutup operasionalnya," katanya dalam keterangan, Rabu (22/4/2020).

Sementara Ketua Umum PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Hariyadi Sukamdani menegaskan sektor hotel dan restoran setidaknya mengalami potensi hilangnya pendapatan devisa sektor pariwisata Januari - April sebesar USD 4 Miliar.

Adapun potensi kehilangan pendapatan hotel dan restoran dari konsumen domestik sedikitnya Rp 60 Triliun.

“Penurunan angka turis Tiongkok saja sudah dapat dihitung kerugiannya sebesar 1,1 miliar dolar AS, jika termasuk dengan angka penurunan turis asing lainnya paling sedikit ada kerugian sebesar 400 miliar dolar AS," tuturnya.

Baca: Mudik Dilarang karena Wabah Virus Corona, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Bakal Ditutup

“Saat ini diperkirakan 2 juta pekerja sektor hotel dan restoran sangat terdampak pandemi Covid 19, di mana sebagian besar mereka mengalami unpaid leave dan dirumahkan karena perusahaan mengalami kesulitan cash flow," sambung dia.

Menurutnya, adanya kartu Pra Kerja sangat membantu para pekerja untuk mendapatkan insentif tunai dan kesempatan meningkatkan kompetensi profesi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini