News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2012

Mudik Lebaran 2020 Resmi Dilarang, KAI Rumuskan Teknis Operasional Kereta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, yaitu masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan Wartawan Tribunews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI), akan segera merumuskan teknis operasional layanan kereta yang keluar dan masuk Jakarta menyusul adanya ada pengumuman larangan mudik 2020, yang disampaikan langsung Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4/2020).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan masih membahas mengenai keputusan pemerintah mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Hingga saat ini belum ada kebijakan teknis dari KAI, terkait larangan mudik yang dicanangkan pemernitah," ucap Eva saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Baca: Syekh Ali Jaber Menangis Tak Bisa Jumatan dan Salat Tarawih Selama Ramadan

Menurut Eva, pihaknya sedang melakukan pembahasan bersama, seperti apa skenario yang akan di lakukan nantinya di lapangan.

"Nanti kita akan update kembali skenarionya, seperti apa dilapangan saat ini masih tahap koordinasi dan pembahasan," kata Eva.

Baca: Di Balik Polemiknya, Ruangguru Adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing Asal Singapura

Eva juga menyebutkan, pastinya KAI akan mendukung upaya pemerintah terkait pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Selain itu untuk saat ini operasional kereta masih sama dengan kebijakan sebelumnya sejak 10 April 2020, dengan hanya mengoperasikan empat kereta jarak jauh per hari," kata Eva.

Baca: Anggota DPR Minta Warga Diperbolehkan Mudik: Luhut Tegaskan Tidak Bisa!

Kemudian Eva menjelaskan, di dalam gerbong kereta telah dibatasi jumlah penumpangnya, satu area kursi hanya boleh ditempatkan satu penumpang yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini