News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Larang Mudik, Ini Curhat Pilu Pengusaha Transportasi, Akan Rumahkan Seluruh Pegawai

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Selain terhadap bisnisnya, ternyata hal tersebut berdampak bagi kehidupan pribadi bapak beranak satu tersebut.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tersebut, ia terpaksa harus mengandalkan sisa uang tabungan yang tersedia.

"Mengandalkan omset 25 persen jelas sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini. Hanya mengandalkan sisa tabungan yang tersedia dan entah sampai kapan, entah cukup atau tidak," kata Edi.

Edi menduga pemicu dari anjloknya bisnis tersebut karena munculnya pandemi virus covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

PSBB tersebut pada akhirnya berdampak juga ke bisnisnya karena harus membatasi jumlah penumpang.

Selain itu ia juga menduga hal itu disebabkan turunnya daya beli masyarakat, belum lagi banyaknya masyarakat yang di-PHK dan dirumahkan.

"Memang ekonomi masyarakat yang lemah juga. Banyak PHK dan dirumahkan jadi milih berhemat," kata Edi.

Bantuan Beruapa Diklat Online
Edi mengaku pihak Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mencoba memberikan bantuan kepada perusahaannya.

Dalam pesan yang disampaikan kepadanya sejak Maret 2020, Kementerian Perhubungan menjanjikan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pendidikan serta pelatihan (diklat) secara online bagi para pengemudi di setiap perusahaan.

Diklat online bagi pengemudi tersebut nantinya akan diselenggarakan selama dua hari dan para pesertanya akam diseleksi, diverifikasi, dan dievaluasi oleh Pusbang Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Selama empat bulan para peserta akan dievaluasi dan selama tahap evaluasi tersebut Kementerian Perhubungan mengatakan akan memberikan insentif kepada masing-masing peserta berupa uang sebesar Rp3,5 juta yang diberikan secara bertahap selama empat bulan atau hingga masa darurat berakhir.

Pesan tersebut juga mengatakan program akan secara serentak dilaksanakan pada 7 April 2020 sesuai dengan arahan Presiden.

"Ini sudah saya daftarkan tapi belum ada kelanjutan sampai sekarang," kata Edi.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa menciptakan alternatif kebijakan khususnya di bidang transportasi untuk menghadapi lebaran tahun ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini