Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) menepis dugaan adanya praktik subsidi silang untuk program stimulus golongan masyarakat tidak mampu yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Hal itu disampaikan Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN I Made Suprateka dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
"Terkait cross subsidi untuk golongan 450 VA dan 900 VA ini tidak mendasar sama sekali. Tuduhan naikkan sendiri jumlah tagihan listriknya, ini siapa yang bisa intervensi sampai ke meter rumah tangga," kata Made.
Menurutnya, alasan kongkret tagihan listrik di bulan April yang dikeluhkan masyarakat ini murni karena penggunaan yang naik drastis di Maret 2020 menyusul anjuran work from home (WFH).
"Orang PLN (pencatat meteran) nggak berani datang ke rumah karena protokol Covid-19. Mari kurangi keresahan di dalam masyarakat," tuturnya.
Walhasil, tagihan April 2020 menjadi melonjak akibat menopang beban kWh bulan pemakaian sebelumnya.
Diketahui pelanggan PLN mengeluhkan adanya peningkatan tagihan listrik bulan keempat tahun ini.
Peningkatan tagihan listrik ditengah pandemi Virus Corona utamanya dialami pelanggan yang termasuk kategori non-subsidi.
Baca: Kuartal I 2020, Penjualan Pupuk Indonesia Tumbuh 17,73 Persen
Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penjualan MINI Indonesia Naik 16 Persen
Berbagai spekulasi mulai berkembang di media sosial mengenai adanya peningkatan tagihan listrik yang didapatkan di antaranya dampak dari program bantuan listrik gratis dan diskon dari pemerintah.
Warga Bekasi, Radinal misalnya, yang mengatakan sebagai pelanggan 1.300 VA non subsidi, biasanya ia hanya membayar Rp 400 ribuan untuk tagihan PLN.
Namun tagihan di bulan itu naik menjadi Rp600 ribuan, ia menengarai karena adanya subsidi silang yang diberikan ke pelanggan 900 VA dan 450 VA.
"Kurang tahu juga apa yang menyebabkan naik. Tapi sebagai orang awam mungkin karena adanya subsidi silang," tuturnya.