News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Sebut THR Paling Lambat Diberikan H-7 Lebaran, Menaker Minta Gubernur Pastikan Pekerja Menerima

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

“Dengan membuka ruang dialog, maka pengusaha dan pekerja mencari jalan bersama antara bagaimana mengatasi pembayaran THR ini."

"Apakah dilakukan secara bertahap, kalau ditunda sampai kapan , caranya bagaimana, itu dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dengan pekerja," kata Ida.

Diketahui dalam Surat Edaran tersebut mengungkapkan bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan bertahap.

THR ASN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat akhir pekan ini.

Dilansir Kompas.com, Sri Mulyani menyebut Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2020 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei 2020)," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani (Tribunnews/Jeprima)

Sri Mulyani juga menjelaskan, THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.

Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini.

Sebab, kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19.

"Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rully R. Ramli/Elsa Catriana/Mutia Fauzia)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini