Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry memperketat akses masuk menuju pelabuhan sebagai respon atas terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry, Yusuf Hadi, mengatakan, sebelumnya ada check point yaitu buffer zone yang disertai petugas keamanan dan petugas untuk melakukan pemeriksaan.
"Nantinya jika ada kendaraan ke luar dari Tol Merak dan mengarah ke pelabuhan maka akan diberhentikan terlebih dahulu oleh petugas, dan kalau belum punya tiket akan dibantu di buffer zone yang disediakan," kata Yusuf dalam konferensi virtual Kamis (14/5/2020).
Baca: Menghidupkan Mesin Mobil Tiga Hari Sekali Mencegah Aki dari Risiko Cepat Soak
Lanjut Yusuf, kendaraan yang berhenti akan dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah daerah setempat dari dishub serta petugas-petugas terkait, sebelum pelabuhan.
Baca: Lebaran, Kendaraan Menuju Rest Area Akan Dibatasi, Istirahat Maksimal 30 Menit
"Maka dari itu penumpang yang masuk ke dalam pelabuhan dipastikan sudah memenuhi persyaratan dari Gugus Tugas, dan sudah lolos dari seleksi yang diberlakukan," ujar Yusuf.
Sementara itu menurut Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, pengawasan yang diperketat ini agar tidak ada calon penumpang yang menumpuk di area pelabuhan.
Baca: Waspadai Titik Rawan Macet di Jalan Tol Menjelang dan Pasca Lebaran, Ini Rinciannya
"Kami di angkutan penyebrangan berbeda dengan udara, itu cek pointnya di luar pelabuhan, tidak didalam fasilitas pelabuhan," kata Ira.
Ira juga mengungkapkan, penumpang yang masuk ke pelabuhan diasumsikan sudah lolos, dan sesuai dengan ketentuan dari Gugus Tugas.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Kok Naik Lagi? Pengusaha Mengaku Berat, Apalagi Masyarakat. . .
"Meskipun nantinya terdapat penumpukan calon penumpang di pelabuhan, maka kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar segera diuraikan dengan memberhentikan sementara akses menuju pelabuhan," ucap Ira.