News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pelni Siapkan Skenario New Normal di Semua Lini Bisnis

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang arus mudik menggunakan angkutan Kapal Pelni jurusan Ambon - Jakarta di Pelabuah Tanjung Priok, Jakarta, berjubel, Minggu (2/6/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelni (Persero) menyiapkan skenario penerapan situasi New Normal Life di bisnis transportasi lautnya.

Direktur Utama PT Pelni, Insan Purwarisya L. Tobing mengatakan skenario yang sedang disusun ini akan berlaku bagi seluruh karyawan, mitra kerja dan para pelanggan Pelni dengan menggunakan teknologi digital.

"Kami juga membentuk Tim Task Force penanganan Covid-19, dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan perusahaan dan mempersiapkan langkah antisipasi terjadinya fase New Normal Life di Pelni," ucap Insan, Selasa (19/5/2020).

Dia menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 memasuki fase New Normal Life, Pelni melakukan langkah-langkah antisipasi untuk tetap menjaga keberlangsungan bisnisnya. 

Baca: Softbank Group Merugi 12,7 Miliar Dolar AS, karena Dugaan Salah Investasi

"Selain kami juga telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang, mengatur protokol jaga jarak pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi," kata Insan.

Baca: Lima Perusahaan Minyak Diduga Terlibat Kartel Harga BBM, KPPU Mengaku Kantongi Satu Alat Bukti

Sementara itu menurut Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro, mengatakan dengan penggunaan digitalisasi akan meminimalisir adanya kontak fisik selama kegiatan bekerja berlangsung.

"Kami juga mulai merencanakan flexible working time bagi seluruh karyawan Pelni," ucap Yahya.

Menurut Yahya, Skenario new normal life diterapkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No: S-336/MBU/05/2020 Perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN, pada 15 Mei 2020.

"Selama menjalani fase New Normal Life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun, akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti," kata Yahya.

Baca: Lebaran, Kendaraan Menuju Rest Area Akan Dibatasi, Istirahat Maksimal 30 Menit

"Untuk mendukung hal tersebut, kami akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah," lanjutnya.

Selain itu Yahya juga menegaskan, bahwa pelaksanaan physical distancing dan kewajiban menggunakan masker di lingkungan kerja harus terpenuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini