News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral 247 Awak Pramugari Batik Air Ajukan Petisi THR, Begini Tanggapan Lion Air Group

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah WNI yang dievakuasi dari Wuhan turun dari pesawat Batik Air di Bandara Hang Nadim, Batam, Minggu (2/2/2020) pagi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini berbedar sebuah petisi di media sosial yang mengatasnamakan pramugari Batik Air yang menuntut pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan transparansi gaji dari perusahaan.

Petisi tersebut disebut telah ditandatangani oleh 247 awak pramugari Batik Air.

Tujuan petisi tersebut untuk menanyakan perihal THR yang belum diterima oleh sebagian pegawai Lion Air Group.

Menanggapi hal ini, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengakui pihaknya memang menunda pemberian THR bagi karyawan yang memiliki gaji total di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Baca: Terhempas Corona, Etihad Airways Lakukan PHK Karyawan, Termasuk Awak Kabin

Dia mengatakan, Lion Air Group hanya memberikan THR kepada pegawai yang total gajinya, setara dengan UMR seperti tenaga kerja kebersihan, keamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Baca: Penerbangan Batik Air Jakarta-Bali Stop Sementara karena Dihukum Kemenhub

Danang juga mengatakan, pemberian THR ini tidak dibayarkan sepenuhnya melainkan akan dilakukan melalui proses cicilan.

"Pemberian THR ini rencananya akan dipenuhi, apabila operasional penerbangan kembali normal dan kondisi perusahaan membaik kembali," kata Danang dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).

Baca: Yakin Dapat Obati Covid-19, Donald Trump Minum Obat Malaria Setiap Hari

Danang menyebutkan, untuk pegawai dengan penghasilan tinggi seperti pilot atu awak kokpit, pejabat struktural atau manajemen akan ditunda pemberian THR dan akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal.

"Kemudian untuk pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin seperti pramugari, pramugara dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil," kata Danang.

Meski kesulitan untuk melakukan pemberian THR kepada Karyawannya, Danang mengatakan, pihaknya belum berpikir mengarah pada kajian Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pegawainya.

"Kami mempertimbangkan para pegawai yang berjumlah kurang lebih 29.000, sangat menggantungkan keberlangsungan hidup mereka pada Lion Group," kata Danang.

Selain itu menurut Danang, keputusan mengenai THR ini diambil Lion Air Group untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, yang saat ini sangat terpukul carena wabah Covid-19.

"Saat ini kondisi pendapatan yang sangat minim, karena terjadi pembatasan perjalanan, dan hanya beroperasi 5 persen dari kapasitas normal. Sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari," kata Danang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini