TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Virus Corona membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga pola hidup yang sehat.
Dari soal menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, melahap makanan yang bergizi, hingga mengonsumsi berbagai asupan vitamin.
Semua ini dilakukan demi menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari berbagai wabah penyakit. Tak terkecuali virus korona.
Persoalannya, di masa pandemi wabah korona yang tak jelas kapan berakhirnya, sepertinya tak cukup sekadar menjaga pola hidup sehat.
Maklum, setiap orang niscaya akan menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan rutinitas kehidupannya sehari-hari.
Ini misalnya risiko terserang penyakit.
Salah satu memitigasi risiko penyakit adalah melakukan proteksi diri lewat produk asuransi.
Baca: Industri Asuransi Rancang Polis Khusus untuk Perlindungan dari Covid-19
Baca: Cara Perusahaan Asuransi Beri Apresiasi kepada Agen di Tengah Pandemi Corona
Nah, di masa pandemi korona saat ini, semakin banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk perlindungan terhadap wabah virus korona.
Di antaranya adalah PT Prudential Life Assurance (Prudential), PT AIA Financial, PT Astra Life, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Generali Indonesia.
Hal yang menjadi pertanyaan, seberapa penting kita memiliki polis asuransi kesehatan di masa pandemi korona?
Bukankah pemerintah juga menyediakan produk BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat di negeri ini?
Ya, sejak tahun 2014 lalu, masyarakat Indonesia memang diwajibkan ikut program sistem jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menjadi perlindungan standar yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang telah menjadi peserta.
Hanya, menurut Pengamat Asuransi Azuarini Diah, karena sifat layanannya standar, tidak semua kalangan merasa cocok dengan sistem layanan kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan.
"Memiliki asuransi kesehatan di tengah pandemi korona seperti saat ini merupakan langkah tepat. Sebab, paparan covid-19 bisa terjadi kapan saja, termasuk ketika kondisi keuangan sedang tidak sehat," kata Pengamat Asuransi Azuarini Diah, dilansir Kontan.co.id, Kamis (28/5).
Dia menambahkan, data World Health Organization (WHO) menunjukkan, inflasi atau kenaikan biaya kesehatan di Indonesia mencapai 36% per tahun dalam 10 tahun terakhir.
Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi harga rata-rata di Indonesia yang masih berkisar 10% per tahun.
Kenaikan biaya kesehatan di Indonesia juga masih jauh lebih tinggi bila dbandingkan inflasi biaya pendidikan yang berkisar 10%-15% per tahun. Karena itu, menurut Azuarini, setidaknya ada tiga alasan mengapa orang masih membutuhkan asuransi swasta walaupun sudah ada BPJS Kesehatan.
Lihat manfaatnya
Pertama, asuransi kesehatan swasta bermanfaat untuk mendapatkan akses layanan langsung. Selain itu, polis asuransi kesehatan swasta bisa memberikan layanan lebih cepat.
Hal yang terakhir, asuransi kesehatan swasta diperlukan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
"Tapi, perlu diingat, jenis asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan covid lebih berupa santunan harian ataupun santunan duka karena biaya pengobatannya kan di kaver pemerintah," tutur Azuarini.
Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan, polis asuransi berfungsi sebagai proteksi atas risiko yang tidak terduga.
"Asuransi kesehatan memberikan manfaat dengan menanggung risiko, yaitu biaya pengobatan penyakit tertentu. Salah satunya penyakit akibat terjangkit virus korona," kata Togar kepada Kontan.co.id, Kamis (28/5).
Namun begitu, Togar mengingatkan, agar calon nasabah yang berminat membeli polis asuransi dengan proteksi penyakit' Covid-19, perlu memastikan kembali manfaat yang akan diterimanya.
Pasalnya, kata Togar, polis asuransi yang dikeluarkan setiap perusahaan asuransi berbeda-beda.
"Produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat perlindungan yang beragam," imbuh Togar.
Apalagi, lanjut dia, selain memberikan perlindungan diri, ada pula produk asuransi yang menawarkan keuntungan dari investasi. Salah satunya adalah produk unitlink.
Togar bilang, unitlink merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa yang tersedia bagi nasabah.
"Produk unitlink bermanfaat dengan memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus tambahan manfaat investasi," kata dia.
Cuma, lanjut Togar, calon nasabah perlu memahami bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil, juga memiliki risiko.
"Produk asuransi yang menawarkan investasi pada umumnya juga memiliki risiko yang disebabkan oleh likuiditas portofolio investasi, yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk pasar modal," papar Togar.
Azuarini menambahkan, di masa pandemi korona yang turut memukul berbagai sektor perekonomian nasional, perlu berhati-hati dalam membeli polis asuransi berbalut investasi.
"Saat pandemi korona seperti saat ini, semua investasi mengalami koreksi. Jadi belum saat yang tepat untuk membeli polis asuransi berbalut investasi," sarannya. (Kontan/Dikky Setiawan)
Artikel Ini Sudah Tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ingin punya polis asuransi korona? simak penjelasannya"