Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau dana pihak ketiga (DPK) April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen.
"Jauh diatas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang memadai tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 22,13 persen.
Baca: Bank Indonesia Perkirakan Inflasi Mei 2020 Sebesar 0,09 Persen
Kemudian, profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,89 persen.
Baca: Maaf, Layanan Perpanjangan SIM Masih Tutup, karena Diperpanjang Sampai 29 Juni 2020
"Sementara, NPL net BUK 1,09 persen dan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 3,25 persen," kata Anto.
Di sisi lain, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.