2. Pengemudi dapat melakukan pembelian BBM non subsidi (Pertalite dan Pertamax Series) dengan pembayaran non tunai LinkAja yang ada di aplikasi MyPertamina.
3. Pengemudi dapat melakukan screenshoot user profil mitra ojek online dan mengunggah ke MyPertamina (pilih banner Ojek Online, lalu pilih Info Lebih Lanjut dan Upload).
4. Unggah screenshoot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan reference number.
5. Cashback akan diberikan dalam bentuk saldo LinkAja, yang akan diterima maksimum 7 hari.
Baca: Pertamina Pastikan Pembangunan Kilang RDMP Cilacap Tetap Jalan
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Laode Ida menjelaskan tiga alasan harga BBM di Indonesia tidak turun meskipun harga minyak dunia alami penurunan ketika pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, tiga alasan tersebut adalah:
Pertama, kata dia, bahwa harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini adalah harga sebelum turunnya harga BBM dunia.
Jadi, kalau dijual dengan harga murah, sudah pasti Pertamina akan mengalami kerugian besar.
Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN tidak mungkin melakukan hal tersebut.
Kedua, harga BBM dunia terus berfluktuasi (naik-turun).
Pada hari saat direksi PT Pertamina memberikan penjelasan secara virtual pada ombudsman, misalnya, harga BBM dunia menanjak naik di atas angka tiga puluhan dollar AS per barel.
Ketika aktivitas sosial ekonomi masyarakat dunia akan berangsur normal, niscaya harga BBM juga akan berangsur naik.
Ketiga, jika harga BBM diturunkan dan terjadi kerugian besar di pihak PT Pertamina, maka akan terjadi pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(Tribunnews.com/Mohay/Virdita Rizki Ratriani)