News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Kuota Pendaftar Dikson Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB Ditambah, Login LightUp.id untuk Mendapatkannya

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB Bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi - YCAB Foundation menambah kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020. Login Lightup.id untuk mendapatkan keringanan Rp. 100.000.

TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation mengumumkan penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020.

#LightUpIndonesia merupakan program yang telah disetujui Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupa bantuan potongan atau diskon listrik sebesar Rp 100.000 bagi pelanggan daya 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi tapi tidak mendapatkan kompensasi dari pemerintah, dan 1300 VA nonsubsidi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di Instagram YCAB Foundation, @ycabfoundation, penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia yakni mencapai 80.000 pelanggan listrik.

Penambahan kuota ini dilakukan seiring dengan semakin banyaknya donasi yang diterima YCAB Foundation.

Adapun untuk mendapatkan bantuan dari YCAB Foundation, pendaftar harus mengunggah data pribadi di laman Lightup.id.

Daftar LightUp.id

Data pribadi tersebut yakni foto KTP, nomor handphone, foto Kartu Keluarga, foto tagihan listrik, dan foto rumah.

Selanjutnya, pendaftar yang telah mengunggah data pribadi akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

1. Pendaftar telah mengisi informasi secara lengkap di Lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (pendaftar yang mendaftar lebih dahulu akan didahulukan).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

5. Berdasarkan pendapatan bulanan calon penerima manfaat.

Baca: Cara Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Login di LightUp.id

Baca: Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya

Dikutip dari laman Lightup.id, waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya.

Pendaftar yang lolos seleksi akan menerima bantuan antara tanggal 15 sampai tanggal 19.

Apabila pada tanggal tersebut belum mendapatkan bantuan, maka artinya dana donasi sudah habis.

Pendaftar dapat mengajukan bantuan lagi di bulan berikutnya.

Bagi pelanggan listrik pascabayar, bantuan pembayaran listrik diberikan sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan dengan jumlah maksimal sebesar Rp 100.000 per bulan.

Untuk tagihan listrik yang lebih dari Rp 100.000, pihak YCAB Foundation hanya memberikan bantuan sebesar Rp 100.000, sehingga sisanya menjadi tanggungjawab penerima manfaat itu sendiri.

Mekanisme bantuan dapat mengikuti prosedur klaim dalam aplikasi layanan keuangan digital OVO.

Untuk pelanggan listrik prabayar akan mendapatkan informasi melalui email mengenai bantuan yang disalurkan.

Selanjutnya penerima manfaat perlu mengunjungi website PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik.

Jumlah potongan yang diberikan pada pelanggan listrik prabayar sama dengan ketentuan bantuan pelanggan listrik pascabayar.

Baca: YCAB Tambah Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp100 Ribu untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi

Baca: Cara Dapat Diskon Listrik Rp 100 Ribu Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB, Daftar di LightUp.id

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini