News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Terdampak Covid-19, Separuh Penerima Kredit Ultra Mikro Ambil Pinjaman Rp 2,5 Juta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah (kiri) bersama Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusuma Hartadji, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, Arif Ramdani melihat isi bantuan Paket Logistik Keluarga untuk pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 saat penyerahan secara simbolis dari PIP kepada Baznas Jawa Barat di Gedung Zakat Centre Baznas, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyatakan, penerima program kredit Ultra Mikro (UMi) UMi adalah masyarakat kecil.

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah mengatakan, mereka selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia yang sebenarnya. "Pandemi Covid-19 harus diakui berimbas secara langsung terhadap mereka,” ujarnya saat teleconference di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Ririn mencontohkan, lebih dari separuh atau 54 persen penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta.

"Kemudian, mayoritas atau 89 persen tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun," katanya.

Baca: Debitur Ultra Mikro Dijanjikan Relaksasi Kredit, Seperti Ini Persyaratannya

Selain itu, lanjut Ririn, pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan sebanyak 93 persen dengan usia di atas usia 40 tahun 58 persen.

"Melalui kredit UMi diharapkan terjadi kemandirian usaha di seluruh masyarakat," kata dia.

Baca: Menko Airlangga: Pak Gubernur BI, Rupiah Sudah Terlalu Kuat

Sejak program pembiayaan UMi digulirkan pada pertengahan 2017 hingga 27 Mei 2020, PIP telah menyalurkan kredit UMi senilai Rp 6,55 triliun bagi 2 juta lebih pelaku usaha mikro di seluruh provinsi melalui 3 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan 44 Koperasi atau linkage.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini