News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teten: Restrukturisasi Koperasi Pasar Cempaka Putih Berjalan Baik

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berdialog dengan pedagang pasar saat kunjungan ke Koperasi Pasar Cempaka Putih Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambangi Koperasi Pasar Cempaka Putih Jakarta Pusat dalam rangka memantau permohonan restrukturisasi ke LPDB-KUMKM.

Dalam kesempatan itu Menteri Teten sekaligus meninjau kegiatan usaha pedagang di masa pandemi Covid-19.

“Kami mengecek program restrukturisasi pembiayaan untuk koperasi sudah jalan atau belum, Alhamdulilah sudah baik. Kehadiran Koppas Cempaka Putih ini menjadi penting untuk memberikan saluran pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah, kepada pedagang pasar yang kita tahu merupakan fondasi ekonomi masyarakat yang sampai saat ini masih bertahan,” ucap Teten, Kamis (11/6/2020).

Baca: Dirut Garuda: Penerbangan Berhenti, Aktivitas Ekonomi Ikut Mandeg

Menurutnya, Koperasi Pasar Cempaka Putih merupakan salah satu mitra LPDB-KUMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Hampir 60 persen anggotanya yang notabene para pedagang PD Pasar Jaya Cempaka Putih mengalami masalah keuangan sehingga menunggak pengembalian pinjaman.

Baca: Spekulasi Akuisisi Bukopin Bikin Saham Bank BUMN Ambruk Lagi, BBNI Terparah

Koppas Cempaka Putih lantas mengajukan permohonan restrukturisasi tersebut ke LPDB-KUMKM

"Diharapkan program restrukturisasi ini dapat mengatasi masalah likuiditas koperasi. Koppas Cempaka Putih merupakan satu dari 40 koperasi yang akan mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM," tutur Teten.

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Dia menambahkan jumlah tersebut masih kemungkinan akan bertambah mengingat LPDB-KUMKM juga menerima permohonan restrukturisasi dari koperasi yang baru mendapatkan pinjaman dana bergulir.

Dirut LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan pola penyaluran tambahan modal kerja baru dari program PEN senilai Rp1 Triliun dilakukan sama dengan pinjaman/pembiayaan pada umumnya.

Setiap koperasi yang memenuhi syarat bisa langsung mengajukan permohonan ke LPDB-KUMKM dengan jaminan bunga yang lebih murah.

“Untuk PEN jadi kita sekarang sedang menggodok juknisnya dengan Kementerian Keuangan. Secara policy sudah turun cuma dana Rp1 triliun belum turun sehingga belum berada di LPDB, tapi LPDB sudah siap menampung permohonan-permohonan dari koperasi-koperasi,” kata Supomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini