News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada PSBB, Penjualan UMKM Turun dan Kesulitan Modal

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), di Hotel Mercure, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) menyatakan, virus corona atau Covid-19 menjadi bencana nasional karena tidak hanya jumlah korban meningkat, tapi juga cakupan wilayahnya.

Peneliti dan dosen Hukum Pajak FH Undip Budi Ispiyarso mengatakan, pandemi ini tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, namun juga sosial, ekonomi dan sebagainya.

Dia menyebutkan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah menyebabkan kegiatan ekonomi masyarakat sangat terbatas.

Dalam teleconference, Jumat (12/6/2020), dia mengatakan, omset Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merosot drastis karena pemberlakuan PSBB.

Mereka mengalami penurunan penjualan, kesulitan mendapatkan bahan baku, terhambatnya distribusi, kesulitan permodalan, dan terhambatnya produksi.

"Bahkan kemungkinan ada 40 persen dari UMKM yang bisa bangkrut akibat adanya virus ini. Kalau tidak segera diatasi maka hal itu akan terjadi," ujar Budi.

Mal Persiapan Buka

Terkait PSBB di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bbeberapa jenis tenant atau tempat usaha di dalam mal belum boleh beroperasi saat pembukaan kembali pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020 mendatang.

Ada beberapa tempat usaha di dalam mal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi tempat penyebaran Covid-19 yang masih dilarang beroperasi.

Baca: Fakta Sebenarnya di Balik Kisah Viral 5 Bocah Minta Diadopsi, Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19

"Ada beberapa pengecualian nanti yang harus ditaati," kata Anies saat meninjau persiapan pembukaan mal di Mal Emporium Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Yang pertama adalah tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer.

Baca: Aneh, Website Bank Dunia Nyaris Tidak Mencantumkan Data Apapun Soal Taiwan

Anies mengatakan bahwa kedua tempat tersebut belum boleh beroperasi. Selanjutnya ialah tempat kebugaran atau fitness center yang juga masih harus tutup ketika mal sudah mulai buka.

"Bioskop juga belum, kemudian pameran, pagelaran juga belum bisa. Function hall juga blm bisa, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan," ucap Anies.

Baca: Menko Airlangga: Pak Gubernur BI, Rupiah Sudah Terlalu Kuat

Peringatan ini diberikan tak hanya kepada mal yang dikunjunginya saja, yang tak lain adalah Mal Emporium Pluit.

Anies berharap peringatan ini bisa dijalankan puluhan pengelola mal dan pusat perbelanjaan lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta lainnya.

"Nah ini satu mal. Di Jakarta ada 80 pusat perbelanjaan. Saya berharap asosiasi nanti memastikan bahwa 80 mal ini mengikuti contoh yang hari ini kita lihat di tempat ini," kata Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini