News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Tutorial Dapat Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tutorial Dapat Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tutorial dapat token listrik gratis PLN bulan Juni 2020 dengan login www.pln.co.id atau chat WA ke 08122123123.

Setelah akses www.pln.co.id, pilih menu Stimulus Covid-19 atau langsung di https://stimulus.pln.co.id/.

Token listrik PLN gratis Juni 2020 ditujukan bagi pelanggan rumah tangga 450 VA berbayar atau sistem pulsa.

Tutorial Dapat Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19 (Tangkap layar pln.co.id dan Instagram @pln_id)

Sementara bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi akan mendapat diskon 50 persen.

Baca: LOGIN www.pln.co.id Token Listrik PLN Gratis & Diskon 50% Juni 2020, Subsidi dan Non Subsidi

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020, Chat WA 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Selain itu, bagi pelanggan bisnis atau industri kecil dengan daya 450 VA diberikan listrik gratis selama enam bulan mulai Mei hingga Oktober.

Bagi pelanggan pascabayar, gratis atau diskon listrik akan berlaku secara otomatis.

Lantas bagaimana cara mendapat token listrik PLN gratis atau diskon 50% untuk bulan Juni 2020?

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN via www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN via WhatsApp

Berikut cara klaim token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp sesuai pengalaman Tribunnews.com:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA."

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Dear Electrizen,

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXX

Bulan : XXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Juni 2020 (Tangkap Layar WhatsApp)

Cara Cek Kode Rekening Listrik

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini