News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisaris Bank Bukopin Ahmad Fuad Mengundurkan Diri

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menerbitkan surat keterbukaan dengan nomor 09469/SKPR/VI/2020 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Isi surat tersebut perihal laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan atau anggota dewan komisaris Bank Bukopin.

Perubahan susunan dewan komisaris itu yakni mundurnya Ahmad Fuad selaku Komisaris Independen Bank Bukopin per 16 Juni 2020.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Ahmad Fuad selaku komisaris independen perseroan pada tanggal 16 Juni 2020," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/6/2020).

Baca: OJK Bantah Kookmin Bank Korea Gagal Atasi Likuiditas di Bank Bukopin

Sebelumnya, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kamrussamad menyarankan, pemerintah membantu PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) karena merupakan bank terbesar kedua yang memiliki plafon kredit untuk UMKM. 

Baca: BRI Tegaskan Siap Bantu Likuiditas Bukopin, tapi Bukan Akuisisi

Kamrussamad menjelaskan, padahal kondisi UMKM saat ini sedang terpuruk akibat adanya pandemi corona atau Covid-19.

Sementara, fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pemegang otoritas seharusnya konsisten dalam menjalankan regulasi yang sudah dikeluarkan terhadap Kookmin.

"Ini yang terjadi malah sebaliknya, Kookmin mampu mengatur OJK sesuai seleranya," ujarnya, Rabu (17/6/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini