TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN.
Klaim token listrik gratis dari PLN selama enam bulan sudah dapat dilakukan.
Program listrik gratis ini dapat digunakan pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA prabayar.
Awalnya, program listrik gratis dari PLN ini hanya bisa diklaim selama tiga bulan, yakni April, Mei hingga Juni 2020.
Baca: Akses www.pln.co.id atau Via WhatsApp untuk Dapatkan Listrik Gratis dari PLN Bulan Juni 2020
Baca: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Namun, program listrik gratis dari PLN diperpanjang selama enam bulan.
PLN memberikan listrik gratis ini bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Listrik gratis dari PLN tersebut dapat dinikmati masyarakat sejak 3 Mei 2020.
Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122-123-123, Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan Juni
Baca: Sebut Drakor sebagai Alasan Tarif Listrik Naik, Eddy Soeparno Sayangkan Pernyataan PLN
Bagi masyarakat yang berlangganan listrik melalui pascabayar, listrik gratis dapat langsung dinikmati dari Mei hingga Oktober 2020.
Terdapat dua metode untuk mendapatkan token listrik gratis atau diskon listrik dari PLN ini.
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN:
Melalui Website www.pln.co.id
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Cara Membedakan Listrik Subsidi dan Non Subsidi :
1. Anda bisa mengecek melalui struk pembayaran listrik
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
4. Sementara apabila di struk, kode Anda bertuliskan R1M, maka Anda tidak berhak mendapatkan keringanan.
Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon :
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :
- R1M/900 VA (Kode Mampu)
- R1MT/900 VA
(Tribunnews.com/Whiesa/Siti Nurjannah Wulandari)