Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengatakan utang pemerintah kepada perusahaan mencapai Rp 96,5 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI pada Senin (29/6/2020).
Nicke menyebutkan, bahwa utang tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2017, 2018, hingga 2019.
Baca: Era New Normal, Konsumsi BBM Pertamina Mulai Merangkak Naik
Selain itu utang ini juga merupakan kompensasi pemerintah atas selisih harga jual eceran (HJE).
"Jadi bila diakumulasikan total utang pemerintah kepada Pertamina berjumlah Rp 96,5 triliun," ucap Nicke kepada anggota Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020).
Nicke juga merinci utang pemerintah pada tahun 2017 sebanyak Rp 20,789 triliun, dan utang pada tahun 2018 mencapai Rp 44,850 triliun kemudian pada tahun 2019 sebanyak Rp 30,864 triliun.
"Terkait pembayaran utang, pemerintah akan melakukan pembayaran utang tersebut pada tahun ini sebesar Rp 45 triliun dan sisanya sebesar Rp 51 triliun akan dibayar tahun depan," ucap Nicke.
Baca: Ahok Buka-bukaan, Digaji Rp170 Juta Jadi Komut Pertamina, Tapi Lebih Enak Jadi Gubernur, Mengapa?
Adapun rincian utang ini, lanjut Nicke, sudah diverifikasi oleh Kementerian ESDM dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi tinggal pembayarannya saja, dan perinciannya. Alokasinya sudah masuk juga di Kementerian Keuangan," kata Nicke.