Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan sebanyak 53 kapal ikan ilegal telah ditangkap pada tahun ini.
Edhy Prabowo menjelaskan, kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal itu kebanyakan terjadi di Perairan Natuna.
Baca: Beda Alat Tangkap Ikan Versi Menteri Edhy Prabowo dan Era Susi Pudjiastuti
"Kapal asing 53 itu bukan cerita, semua ada data, kalau kita mau hitung secara kuantitatif jumlah kapal yang kita tangkap itu mungkin seminggu dua kapal," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Hanya saja, politisi Partai Gerindra itu ogah mencari popularitas dengan cara memberi informasi penangkapan terus-menerus.
Edhy juga menyebut kapal-kapal yang ditangkap tidak ditenggelamkan seperti gaya menteri sebelumnya.
"Mengapa harus ditenggelamkan kalau masih punya nilai ekonomi. Ada kampus jurusan perikanan yang butuh kapal untuk praktik," lanjut Edhy.
Dia menjelaskan untuk penenggelaman kapal justru mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.
"Menenggelamkan kapal pascaputusan pengadilan itu butuh biaya lagi setidaknya perlu Rp50 juta hingga Rp100 juta," katanya.
"Buat bakarnya, ngebornya, nyari tempatnya, medianya, saya nggak mau lagi nyari panggung," terangnya.
Di samping itu, Edhy mengapresiasi kerja anak buah kapal (ABK) penangkap ikan asing yang mengawasi perairan Indonesia demi kedaulatan bangsa.
Edhy bertutur banyak hal luar biasa yang dilakukan para ABK tidak tersorot kamera jurnalis.
"Ada video memang sengaja kita tidak muat. Bahwa tugas menjaga negara adalah kewajiban, salah satu anak buah kapal berani loncat dari kapal pengawas kalau ada ketahuan stir mereka diikat dan gas ditekan sehingga larinya kencang," kata Edhy.
"Sementara mereka lari ke geladak, ini hanya bisa dihentikan kalau mereka lompat ke situ," ucap Edhy.
Baca: 5 Menteri dengan Kinerja Paling Rendah, Ada Menkes Terawan hingga Edhy Prabowo
Dalam kondisi kapal asing yang berusaha kabur, menurut Edhy barulah tindakan penenggelaman kapal terpaksa dilakukan.
"Kalau tidak mau diberhentikan ya ditenggelamkan. Kemarin ada yang tidak mau kita terpaksa tenggelamkan," tuntasnya.