News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Pengamat Sebut Omnibus Law Ciptaker Picu Pemerataan di Indonesia Timur

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembangunan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan memicu pemerataan di wilayah Indonesia bagian tengah hingga timur.

Trubus menyebut keberadaan RUU Ciptaker akan menarik investor menanamkan modal di wilayah tengah hingga timur. Menurutnya, selama ini investasi lebih fokus di wilayah barat.

"Timur ini kan investor kan sedikit, otomatis di situ kemudian selama ini enggak banyak investasi ada di situ," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Baca: Ekonom Bilang Tak Perlu Kaget Ekonomi Indonesia Kuartal II Minus 4 Persen

Trubus menyatakan RUU Ciptaker bakal memudahkan investasi masuk. Menurutnya, investasi sulit masuk karena aturan yang berbelit dan tumpang tindih antara pusat dan daerah.

Ia menyebut RUU Ciptaker menyederhanakan berbagai peraturan yang selama ini menghambat investasi.

"Kalau kemudian ini berjalan kan banyak investor yang mau masuk ke Indonesia," ujarnya.

Baca: BI Ingatkan Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Tidak Kecil

Hadirnya investasi, kata Trubus, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan program Kartu Prakerja.

Mereka yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bisa diserap dari kegiatan investasi tersebut.

"Nah kalau investornya enggak ada, maka pelatihan itu ketika mereka sudah dapat sertifikasi akhirnya mau dikemanakan, kan jadi enggak nyambung," tuturnya.

Lebih lanjut, Trubus menyatakan RUU Ciptaker juga penting untuk membantu memperbaiki ekonomi terlebih setelah keluar Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Trubus menyebut pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi virus corona membutuhkan anggaran besar. Menurutnya, pemerintah tak mungkin membiayai pemulihan hanya mengandalkan dana dari APBN.

"Jadi artinya ini pemerintah mau enggak mau Kan harus menggalang dari mana? Ya dari sektor investasi itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini