Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali melakukan pertemuan membahas tindak lanjut kerja sama pengembangan korporasi petani yang disepakati Januari 2020.
Menkop Teten mengatakan, kerja sama yang telah ditandatangani itu belum berjalan karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: Kemendes PDT Dorong Penyaluran BLT Sebagian Besar untuk Petani
"MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca - Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani," kata Teten di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi.
Hal iti koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala.
Mengkonsolidasikan pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.
“Ini yang dilakukan sinergi KemenKopUKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi”, tegas Teten.
Ia menjelaskan, dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil.
Sedangkan, Kemenkop UKM akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.
"Hanya ada satu visi presiden; kami sinergikan, dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan paling banyak mulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usahanya untuk membantu Mentan”, tambah Teten.
Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektar untuk menjadi korporatisasi pertanian.
Sementara, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, manajemen usaha koperasi menjadi sebuah kebutuhan dan kekuatan bangsa.
Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.
Sehingga nantinya harga komoditas pertanian bisa dijamin dengan baik.
Baca: Menkop Teten Masduki Ungkap Alasan Penyaluran LPDB Seluruhnya Melalui Koperasi
"Ada komitmen kita dengan MenkopUKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa”, kata Mentan.
Sebelumnya, pada 27 Januari 2020 lalu MenkopUKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani MoU terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.