Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah melakukan penandatanganan MoU penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, empat BPD terpilih sebagai bank umum mitra dalam penempatan uang negara Rp 20 triliun.
Penandatangan ini, lanjutnya, merupakan kelanjutan dari program penempatan uang negara yang telah dilakukan kepada Bank Himbara pada tahap 1.
Baca: Survei Cyrus Network: Mayoritas Publik Setuju Tempat Wisata Dibuka Kembali
Baca: Sri Mulyani Setujui Pinjaman ke Daerah untuk Bantu Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi
"Keempat BPD tersebut adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta BPD Jawa Tengah. Saat ini, beberapa BPD lainnya sedang dalam tahap kajian," ujarnya, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, penempatan uang negara merupakan bukti dukungan pemerintah untuk pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi Covid-19, sehingga dapat disalurkan kepada UMKM.
Dengan skema tersebut, percepatan pemulihan nasional diharapkan dapat tercapai dengan menjangkau pelaku usaha yang merupakan nasabah BPD dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
"Pinjaman PEN daerah dan penempatan dana diharapkan dapat mendukung perbaikan ekonomi daerah dari sisi supply side dan demand side, dimana pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih untuk membeli produk lokal daerah.
“Hari ini saya juga senang, kita melihat bahwa dengan hal ini saya berharap seluruh APBN kita akan bisa bekerja penuh. Bekerjasama bersama dengan Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, BPD, Bank BUMN untuk bisa mendorong dan mengembalikan confidence untuk pemulihan ekonomi kita,” pungkas Sri Mulyani.