TRIBUNNEWS.COM - Melalui dua cara mudah berikut, sejumlah pelanggan dapat menikmati bantuan dari PLN dan pemerintah.
Bersama dengan pemerintah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program Stimulus Covid-19.
Program tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.
Baca: Layangan Tersangkut di Jaringan, Listrik 6 Zona di Gianyar Padam 11 Menit, PLN Rugi Rp 1,5 Juta
Program Stimulus Covid-19 merupakan pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.
Bantuan ini bisa didapat oleh pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020.
Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).
Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.
Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.
Yakni selama April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.
Baca: Token Listrik Bulan Agustus serta Kelompok Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik hingga Desember
Baca: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis dari PLN Agustus 2020
Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.
Termasuk pada bulan Agustus 2020 kali ini.
Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.